Tentang PT. Corporanesa Sangdipa Sahwahita
Perseroan Terbatas (PT) Corporanesa Sangdipa Sahwahita didirikan berdasarkan akta Pendirian Nomor 3 tanggal 4 September 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Kukuh Muljo Rahardjo, Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya. Akta Pendirian PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita telah memperoleh pengesahan sebagai Badan Hukum berdasarkan Keputusan Mentero Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU 0067123.AH.01.01 TAHUN 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Terbatas PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita yang ditetapkan di Jakarta tanggal 7 September 2023.
PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita didirikan atas dasar dari ditetapkannya Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menjadi Peguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), sehingga muncul kebutuhan akan entitas usaha anak untuk menjalankan bisnis dalam rangka kepentingan Universitas Negeri surabaya. Sejalan dengan perkembangan bisnis yang dinamis dan kompetitif, prioritas kami untuk lima tahun mendatang adalah konsolidasi, penguatan, pertumbuhan, penguasaan dan ekspansi, dimana kami akan mewujudkan pertumbuhan yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan melalui kegiatan usaha, investasi, sinergitas dan pengelolaan asset secara efektif dan efisien sehingga mampu memberikan kontribusi bagi Universitas Negeri Surabaya.
PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemegang saham, pelanggan, mitra bisnis dan regulator atas dukungan dan kontribusinya selama ini. Kami terus berkomitmen untuk menjadikan PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita sebagai holding company dari Universitas Negeri Surabaya yang tangguh dan mampu memberikan kontribusi bagi Universitas Negeri Surabaya melalui kinerja yang optimal. Mampu menjadi penggerak perekonomian di lingkungan Universitas Negeri Surabaya serta mampu mewujudkan visi Perusahaan untuk “Menjadi Perusahaan Induk Universitas Negeri Surabaya yang Terpercaya, dan Berdaya Saing yang Mampu Berkontribusi dan Membawa Kebermanfaatan Dalam Kehidupan Masyarakat“