Surabaya, 2 Juni 2025 – PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita (selanjutnya disebut 'Corporanesa') hari ini dengan penuh kebanggaan mengumumkan pencapaian prestisius dalam ranah transparansi dan integritas finansial. Setelah melalui proses audit yang komprehensif, laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 telah dianugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) RSM Indonesia. Proses audit ini sendiri telah berlangsung secara intensif sejak Januari 2025 dan berhasil dirampungkan pada Mei 2025.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan standar emas dalam pelaporan keuangan dan menjadi bentuk pengakuan tertinggi dari auditor independen. Opini ini menegaskan bahwa laporan keuangan PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita telah disajikan secara akurat, transparan, dan wajar dalam semua aspek material, serta sepenuhnya mematuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor, kreditur, mitra bisnis, dan masyarakat luas, hasil ini memberikan jaminan kuat atas keandalan informasi keuangan yang disajikan perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
Menyikapi pencapaian penting ini, Bapak Mahendra Wardhana, selaku Direktur PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita, menyampaikan apresiasinya. "Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini adalah validasi atas komitmen tak tergoyahkan kami terhadap praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance - GCG) dan manajemen keuangan yang prudent. Ini bukan hanya sekadar hasil akhir, melainkan refleksi dari budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi yang telah kami bangun bersama seluruh insan Corporanesa. Kami percaya bahwa fondasi keuangan yang solid adalah kunci pertumbuhan berkelanjutan."
Proses audit yang dilakukan oleh RSM Indonesia, salah satu firma audit, pajak, dan konsultasi terkemuka yang merupakan bagian dari jaringan global RSM International, berlangsung selama kurang lebih lima bulan, dari Januari hingga Mei 2025. Audit ini mencakup pemeriksaan mendalam atas catatan keuangan, pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Independensi dan profesionalisme RSM Indonesia memastikan bahwa proses audit berjalan objektif dan menghasilkan penilaian yang kredibel.
Diraihnya opini WTP ini tidak terlepas dari implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di seluruh lini operasional Corporanesa. Perusahaan secara berkelanjutan berupaya memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memastikan bahwa setiap keputusan bisnis diambil dengan pertimbangan matang dan bertanggung jawab. Komitmen ini melibatkan partisipasi aktif dari dewan komisaris, direksi, hingga seluruh karyawan.
"Keberhasilan ini adalah pencapaian kolektif," tambah Bapak Mahendra Wardhana. "Kami berterima kasih kepada seluruh tim di Corporanesa yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa, serta kepada RSM Indonesia atas profesionalisme dan kemitraan yang konstruktif selama proses audit berlangsung."
Dengan opini WTP ini, PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita tidak hanya memperkuat reputasinya sebagai entitas bisnis yang dapat dipercaya dan akuntabel, tetapi juga meningkatkan daya saingnya di industri. Kepercayaan yang semakin meningkat dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas, mendukung rencana ekspansi perusahaan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Ke depan, PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar tata kelola serta kualitas pelaporan keuangan, sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pemimpin industri yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
*Konten ini dibantu oleh AI dalam pembuatannya