PT Corporanesa Sangdipa Sahwahita secara proaktif dan strategis telah memutuskan untuk menggandeng firma auditor eksternal independen yang memiliki reputasi dan keahlian teruji, guna melaksanakan suatu proses audit yang komprehensif, mendalam, dan menyeluruh terhadap seluruh aspek serta praktik pengelolaan perusahaan yang selama ini berjalan. Langkah fundamental ini bukan hanya sekadar pemenuhan formalitas regulasi, melainkan merupakan manifestasi dari komitmen jajaran manajemen dan dewan komisaris untuk meningkatkan secara signifikan kualitas, efektivitas, dan integritas implementasi prinsip-prinsip universal Good Corporate Governance (GCG). Hal ini mencakup upaya sistematis untuk memperkuat pilar-pilar utama GCG, yaitu transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis dan pelaporan keuangan maupun non-keuangan; akuntabilitas yang jelas dan terukur dari setiap organ dan individu dalam perusahaan atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya; responsibilitas korporat yang mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tanggung jawab sosial kepada masyarakat, dan kelestarian lingkungan; independensi dalam pengelolaan perusahaan yang bebas dari benturan kepentingan dan intervensi pihak manapun; serta perlakuan yang adil dan setara (fairness) terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pemegang saham minoritas. Dengan demikian, Perseroan bertujuan untuk membangun fondasi tata kelola yang lebih kokoh, meningkatkan kepercayaan investor dan kreditur, memperkuat sistem pengendalian internal, memitigasi risiko operasional dan reputasi, serta pada akhirnya mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, etis, dan mampu memberikan nilai tambah optimal bagi seluruh pihak yang berkepentingan